PERBANDINGAN JUMLAH KERUGIAN NEGARA DISEBABKAN KORUPS DAN PIUTANG MACET
Kerugian keuangan negara yang dialami Indonesia akibat korupsi sejak tahun 2004 sampai
2012 sejumlah Rp 34,4 triliun. Sementara itu total aset atau kekayaan negara yang berhasil
diselamatkan KPK tahun 2011 sebanyak Rp.
152,9 triliun dan total kerugian uang Negara yang berhasil diselamatkan KPK
tahun 2011 sebanyak Rp.
134,7 miliyar. Aset/kekayaan negara
yang berhasil diselamatkan KPK tahun 2011 sebanyak Rp. 152,9 triliun itu,
99,65 persen berasal dari sektor hulu migas (aset-aset migas milik negara yang tidak pernah
tercatat oleh pemerintah), kemudian 0,35 persen dari pengalihan hak barang
milik negara. Sementara
kerugian uang negara
yang berhasil diselamatkan KPK tahun 2011 Rp.
134,7 miliyar berasal dari penanganan perkara tindak pidana korupsi (TPK), uang
pengganti, uang rampasan, uang sitaan, penjualan hasil lelang TPK, penerimaan negara bukan pajak dan
disetorkan ke rekening kas negara/daerah.
Hal tersebut diungkapkan oleh M.
Busyro Muqoddas, wakil ketua KPK dalam acara Silaturahim dan Tabligh Akbar
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Provinsi Jambi di Auditorium RRI Minggu (16/9) juga
mengungkapkan, terdakwa yang telah ditangani KPK sejak tahun 2004 sampai
Agustus 2012 sebanyak 339 orang, diantaranya; anggota DPR/DPRD 64 orang,
menteri/kepala lembaga 6 orang, duta besar 4 orang, komisioner/dosen 7 orang,
gubernur 8 orang, walikota/ bupati/wakil 31 orang, eselon I,II,III 103 orang,
hakim 6 orang, jaksa 6 orang, swasta 68 orang, lain-lain 35 orang. Menurut
Busyro kekayaan Indonesia sangatlah banyak. Tahun 2005 saja sebanyak Rp. 852 Triliun, kemudian
tahun 2012 Rp.
3.023,44 Triliun,
meningkat 3,5 kali lipat dengan kekayaan bersih mencapai Rp. 1.076,07 triliun.
Sementara
itu potensi kekayaan Indonesia, seperti Indonesia merupakan lumbung energi
panas bumi terbesar dunia, kemudian pengekspor terbesar rotan, penghasil LNG
terbesar dunia, produsen timah terbesar dunia, produsen tembaga ketiga dunia,
produsen emas kedelapan dunia, produsen kopi terbesar ketiga dunia dan produsen
kakao ketiga dunia. Sementara itu kondisi Indonesia berbanding terbalik dengan
kekayaan yan dimilikinya. Saat ini sekitar 84 penduduk Indonesia setiap malam
masih dirundung
kegelapan, kemudian 35,6 persen konsumsi energi dinegeri ini sangat tergantung
pada BBM, angka kemiskinan 30,02 juta jiwa. Tidak hanya itu, hutang luar negeri
per November 2011 mencapai Rp 1.816,85 triliun dan harus membayar bunga hutang
Rp 115,21 triliun dalam APBN 2011 dan 3,8 juta hektar hutan di Indonesia rusak
setiap tahunnya.
1.
Jumlah
Kerugian Negara dari Piutang Negara Perbankan ( Kredit Macet Bank Milik Negara
)
Kredit Macet Bank RI
Capai Rp 33 Triliun di 2011 naik 17%. Bank Indonesia (BI) mencatat hingga akhir
2011 jumlah kredit macet perbankan mencapai Rp 33,401 triliun. Jumlah ini naik
17,64% dibandingkan akhir 2010 yang sebesar Rp 28,396 triliun. Demikian
terungkap dari data statistik perbankan yang dikutip detikFinance dari Bank
Indonesia (BI), Kamis (16/2/2012).
Meskipun begitu, khusus
untuk bulan Desember 2011 saja, nilai kredit macet perbankan di Desember 2011
turun Rp. 3,603 triliun
dibandingkan November 2011 yang nilainya Rp.
37,004 triliun. Berdasarkan data BI tersebut, total jumlah kredit bermasalah
(NPL/Non Performing Loan) dari
perbankan per akhir 2011 mencapai Rp.
52,527 triliun, naik tipis dari posisi di akhir 2010 yang sebesar Rp. 52,794 triliun. Rasio
NPL perbankan di akhir 2011 mencapai 1,53%. Sampai akhir 2011 jumlah kredit
yang dikucurkan perbankan Indonesia mencapai Rp. 2.200,094 triliun. Kredit ini naik
dibandingkan di 2010 yang nilainya Rp. 1.765,845 triliun.
Dari total kredit tersebut, sebanyak Rp. 2.067,704 triliun masuk kategori lancar.
Dari total kredit tersebut, sebanyak Rp. 2.067,704 triliun masuk kategori lancar.
Sementara
Rp. 7,407 triliun masuk kategori kurang lancar, lalu Rp. 6,887 triliun masuk
kategori diragukan, dan Rp. 33,401 triliun masuk kategori macet. Bank yang
menguasai kredit terbesar hingga November adalah Bank Umum Swasta Nasional
Devisa senilai Rp. 922,541 triliun, bank BUMN Rp. 776,833 triliun, Bank Pembangunan
Daerah (BPD) Rp. 175,702 triliun, bank asing Rp. 136,486 triliun, bank campuran
Rp. 120,389 triliun, dan Bank Umum Swasta Non Devisa Rp 68,143 triliun.
Berikut posisi jumlah
kredit macet perbankan:
- Bank BUMN Rp. 15,4 triliun
- Bank Umum Swasta Nasional Devisa Rp. 11,275 triliun
- Bank Pembangunan Daerah Rp. 2,494 triliun
- Bank Asing Rp. 2,296 triliun
- Bank Campuran Rp. 1,196 triliun
- Bank Umum Swasta Nasional Non Devisa Rp. 741 miliar.
- Bank BUMN Rp. 15,4 triliun
- Bank Umum Swasta Nasional Devisa Rp. 11,275 triliun
- Bank Pembangunan Daerah Rp. 2,494 triliun
- Bank Asing Rp. 2,296 triliun
- Bank Campuran Rp. 1,196 triliun
- Bank Umum Swasta Nasional Non Devisa Rp. 741 miliar.